Kamis, Oktober 10

#Day10 #30DaysSaveEarth - Jamban!

Diposting oleh Orestilla di 09.23.00


Pagi ini dapat berita seru dari salah seorang Kader Kesehatan Lingkungan kelurahan kami. Dan kebetulan kasus yang disampaikan belum pernah saya angkat di laman ini. Jadi ceritanya kemaren ada rapat lingkungan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan. Ada beberapa permasalahan yang diangkat seperti pengelolaan sampah, pengelolaan limbah rumah tangga, dan jamban. Masalah terakhir ini yang bikin kuping saya bekerja lebih tajam karena tiba-tiba saya tertarik sekali ketika mendapat laporan dari ibu kader ini bahwasanya di kelurahan kami sudah tercatat sebelas kepala keluarga yang belum memiliki jamban di rumahnya masing-masing.
Sebelas. Dan itu masih angka sementara karena pendataan baru dilakukan kurang dari 24 jam.
Sebelas. Angka yang cukup membuat saya tercengang karena benar-benar tidak menyangka masih ada warga di daerah kami yang masih hidup tanpa peduli pada kebersihan pribadi.
Sebelas. Tuhan..saya benar-benar shock!
Ada kesedihan mendalam karena merasa “terlambat” mengetahui fakta memilukan seperti ini. Seperti ditampar karena merasa tidak memperhatikan warga sendiri. Apalagi sudah 10 hari ini menggilai #30DaysSaveEarth. Harusnya..harusnya..harusnya..Maafkan saya :’(
Persoalan penting ini akan segera kami fasilitasi. Minggu depan insyaallah akan kami adakan penyuluhan untuk seluruh rumah tangga yang belum dilengkapi jamban. Selain itu, program pembangunan rutin kelurahan “Goro Badunsanak” tahun depan juga akan saya arahkan pada hal-hal kecil namun berperan besar seperti ini. Aiihh..pembicaraan saya kenapa terdengar seperti kampanye gitu ya? Hahaha. Abaikan teman. Saya hanya sedang berusaha untuk menyehatkan lingkungan semampu saya. Dan semoga niat tulus saya ini bisa mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
Oke. Tinggalkan obrolan “kampanye” tadi. Ketiadaan jamban akan membuat “limbah” pribadi manusia bertebaran di tempat yang tidak semestinya. Hal ini pasti akan menimbulkan polusi bagi lingkungan. Baiklah. Dalam tulisan ini kata “feses” akan saya ganti dengan “limbah pribadi” ya. Alasannya simple, biar enak didengar. Saya tadi langsung googling dan mendapati bahwa masih banyak daerah di Indonesia tercinta kita yang memiliki problematika yang sama dengan daerah kami. Bahkan tidak sedikit beberapa dari daerah tersebut telah mencanangkan program jambanisasi demi meningkatkan kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakatnya. Kebersihan lingkungan memang sangat mempengaruhi status kesehatan individu. Bagaimana mungkin seseorang bisa hidup sehat tanpa didukung oleh lingkungan yang bersih? Tanpa adanya jamban, kegiatan Buang Air Besar (BAB) dilakukan masyarakat di sungai. Hal ini menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas air dan pencemaran lingkungan, sehingga dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti diare, gata-gatal pada tubuh, dan lain sebagainya.
Sebagai langkah awal, menunggu kucuran dana yang lebih besar dari pemerintah, ada satu langkah kecil yang bisa dilakukan untuk menjawab masalah ini. Langkah tersebut adalah dengan membuat kamar mandi umum yang dilengkapi dengan jamban. Tempat umum ini akan digunakan oleh masyarakat yang belum memiliki jamban dirumahnya. Semoga kedepannya masalah-masalah seperti tidak lagi muncul ke permukaan.
Sebagai tambahan ilmu bagi kita semua, saya sengaja mencari tahu tentang syarat jamban sehat yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan. Syarat-syarat tersebut antara lain:
  1.  Tidak mencemari air. Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester. Jarak lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter. Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur.
  2. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut.
  3. Tidak mencemari  tanah permukaan.
  4. Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
  5. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan. Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan. Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air. Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran. Lantai jamban harus kedap air dan permukaan tidak licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodik.
  6. Aman digunakan oleh pemakainya. Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan bata atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lain yang terdapat di daerah setempat. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya. Lantai jamban rata dan miring ke arah saluran lubang kotoran. Jangan membuang plastik, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran. Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh. Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100.
  7. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan. Jamban harus berdinding dan berpintu. Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.
Yang sekarang sudah punya jamban dirumahnya, jangan lupa dijaga selalu kebersihannya ya. Salam bumi!

Tulisan ini ditulis dalam rangka event #30DaysSaveEarth yang diselenggarakan oleh @jungjawa dan @unidzalika Info selanjutnya bisa intip link ini.
 

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan dikomentari. Kritikan pedas pun tetap saya terima sebagai ajang pembelajaran kedepannya. Terimakasih :)

Kamis, Oktober 10

#Day10 #30DaysSaveEarth - Jamban!

Diposting oleh Orestilla di 09.23.00


Pagi ini dapat berita seru dari salah seorang Kader Kesehatan Lingkungan kelurahan kami. Dan kebetulan kasus yang disampaikan belum pernah saya angkat di laman ini. Jadi ceritanya kemaren ada rapat lingkungan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan. Ada beberapa permasalahan yang diangkat seperti pengelolaan sampah, pengelolaan limbah rumah tangga, dan jamban. Masalah terakhir ini yang bikin kuping saya bekerja lebih tajam karena tiba-tiba saya tertarik sekali ketika mendapat laporan dari ibu kader ini bahwasanya di kelurahan kami sudah tercatat sebelas kepala keluarga yang belum memiliki jamban di rumahnya masing-masing.
Sebelas. Dan itu masih angka sementara karena pendataan baru dilakukan kurang dari 24 jam.
Sebelas. Angka yang cukup membuat saya tercengang karena benar-benar tidak menyangka masih ada warga di daerah kami yang masih hidup tanpa peduli pada kebersihan pribadi.
Sebelas. Tuhan..saya benar-benar shock!
Ada kesedihan mendalam karena merasa “terlambat” mengetahui fakta memilukan seperti ini. Seperti ditampar karena merasa tidak memperhatikan warga sendiri. Apalagi sudah 10 hari ini menggilai #30DaysSaveEarth. Harusnya..harusnya..harusnya..Maafkan saya :’(
Persoalan penting ini akan segera kami fasilitasi. Minggu depan insyaallah akan kami adakan penyuluhan untuk seluruh rumah tangga yang belum dilengkapi jamban. Selain itu, program pembangunan rutin kelurahan “Goro Badunsanak” tahun depan juga akan saya arahkan pada hal-hal kecil namun berperan besar seperti ini. Aiihh..pembicaraan saya kenapa terdengar seperti kampanye gitu ya? Hahaha. Abaikan teman. Saya hanya sedang berusaha untuk menyehatkan lingkungan semampu saya. Dan semoga niat tulus saya ini bisa mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
Oke. Tinggalkan obrolan “kampanye” tadi. Ketiadaan jamban akan membuat “limbah” pribadi manusia bertebaran di tempat yang tidak semestinya. Hal ini pasti akan menimbulkan polusi bagi lingkungan. Baiklah. Dalam tulisan ini kata “feses” akan saya ganti dengan “limbah pribadi” ya. Alasannya simple, biar enak didengar. Saya tadi langsung googling dan mendapati bahwa masih banyak daerah di Indonesia tercinta kita yang memiliki problematika yang sama dengan daerah kami. Bahkan tidak sedikit beberapa dari daerah tersebut telah mencanangkan program jambanisasi demi meningkatkan kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakatnya. Kebersihan lingkungan memang sangat mempengaruhi status kesehatan individu. Bagaimana mungkin seseorang bisa hidup sehat tanpa didukung oleh lingkungan yang bersih? Tanpa adanya jamban, kegiatan Buang Air Besar (BAB) dilakukan masyarakat di sungai. Hal ini menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas air dan pencemaran lingkungan, sehingga dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti diare, gata-gatal pada tubuh, dan lain sebagainya.
Sebagai langkah awal, menunggu kucuran dana yang lebih besar dari pemerintah, ada satu langkah kecil yang bisa dilakukan untuk menjawab masalah ini. Langkah tersebut adalah dengan membuat kamar mandi umum yang dilengkapi dengan jamban. Tempat umum ini akan digunakan oleh masyarakat yang belum memiliki jamban dirumahnya. Semoga kedepannya masalah-masalah seperti tidak lagi muncul ke permukaan.
Sebagai tambahan ilmu bagi kita semua, saya sengaja mencari tahu tentang syarat jamban sehat yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan. Syarat-syarat tersebut antara lain:
  1.  Tidak mencemari air. Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester. Jarak lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter. Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur.
  2. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut.
  3. Tidak mencemari  tanah permukaan.
  4. Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
  5. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan. Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan. Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air. Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran. Lantai jamban harus kedap air dan permukaan tidak licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodik.
  6. Aman digunakan oleh pemakainya. Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan bata atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lain yang terdapat di daerah setempat. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya. Lantai jamban rata dan miring ke arah saluran lubang kotoran. Jangan membuang plastik, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran. Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh. Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100.
  7. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan. Jamban harus berdinding dan berpintu. Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.
Yang sekarang sudah punya jamban dirumahnya, jangan lupa dijaga selalu kebersihannya ya. Salam bumi!

Tulisan ini ditulis dalam rangka event #30DaysSaveEarth yang diselenggarakan oleh @jungjawa dan @unidzalika Info selanjutnya bisa intip link ini.
 

0 komentar on "#Day10 #30DaysSaveEarth - Jamban!"

Posting Komentar

Silahkan dikomentari. Kritikan pedas pun tetap saya terima sebagai ajang pembelajaran kedepannya. Terimakasih :)

 

ORESTILLA Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea