Pagi ini dapat berita seru dari salah seorang Kader
Kesehatan Lingkungan kelurahan kami. Dan kebetulan kasus yang disampaikan belum
pernah saya angkat di laman ini. Jadi ceritanya kemaren ada rapat lingkungan
yang diadakan oleh Dinas Kesehatan. Ada beberapa permasalahan yang diangkat
seperti pengelolaan sampah, pengelolaan limbah rumah tangga, dan jamban. Masalah
terakhir ini yang bikin kuping saya bekerja lebih tajam karena tiba-tiba saya
tertarik sekali ketika mendapat laporan dari ibu kader ini bahwasanya di kelurahan
kami sudah tercatat sebelas kepala keluarga yang belum memiliki jamban di
rumahnya masing-masing.
Sebelas. Dan itu masih angka sementara karena pendataan baru
dilakukan kurang dari 24 jam.
Sebelas. Angka yang cukup membuat saya tercengang karena
benar-benar tidak menyangka masih ada warga di daerah kami yang masih hidup
tanpa peduli pada kebersihan pribadi.
Sebelas. Tuhan..saya benar-benar shock!
Ada kesedihan mendalam karena merasa “terlambat” mengetahui
fakta memilukan seperti ini. Seperti ditampar karena merasa tidak memperhatikan
warga sendiri. Apalagi sudah 10 hari ini menggilai #30DaysSaveEarth.
Harusnya..harusnya..harusnya..Maafkan saya :’(
Persoalan penting ini akan segera kami fasilitasi. Minggu
depan insyaallah akan kami adakan penyuluhan untuk seluruh rumah tangga yang
belum dilengkapi jamban. Selain itu, program pembangunan rutin kelurahan “Goro
Badunsanak” tahun depan juga akan saya arahkan pada hal-hal kecil namun
berperan besar seperti ini. Aiihh..pembicaraan saya kenapa terdengar seperti
kampanye gitu ya? Hahaha. Abaikan teman. Saya hanya sedang berusaha untuk
menyehatkan lingkungan semampu saya. Dan semoga niat tulus saya ini bisa
mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
Oke. Tinggalkan obrolan “kampanye” tadi. Ketiadaan jamban
akan membuat “limbah” pribadi manusia bertebaran di tempat yang tidak semestinya.
Hal ini pasti akan menimbulkan polusi bagi lingkungan. Baiklah. Dalam tulisan
ini kata “feses” akan saya ganti dengan “limbah pribadi” ya. Alasannya simple, biar enak didengar. Saya tadi
langsung googling dan mendapati bahwa
masih banyak daerah di Indonesia tercinta kita yang memiliki problematika yang
sama dengan daerah kami. Bahkan tidak sedikit beberapa dari daerah tersebut
telah mencanangkan program jambanisasi demi meningkatkan kebersihan lingkungan
dan kesehatan masyarakatnya. Kebersihan lingkungan memang sangat mempengaruhi
status kesehatan individu. Bagaimana mungkin seseorang bisa hidup sehat tanpa
didukung oleh lingkungan yang bersih? Tanpa adanya jamban, kegiatan Buang Air
Besar (BAB) dilakukan masyarakat di sungai. Hal ini menjadi salah satu penyebab
menurunnya kualitas air dan pencemaran lingkungan, sehingga dapat menimbulkan
berbagai macam penyakit seperti diare, gata-gatal pada tubuh, dan lain
sebagainya.
Sebagai langkah awal, menunggu kucuran dana yang lebih besar
dari pemerintah, ada satu langkah kecil yang bisa dilakukan untuk menjawab
masalah ini. Langkah tersebut adalah dengan membuat kamar mandi umum yang
dilengkapi dengan jamban. Tempat umum ini akan digunakan oleh masyarakat yang
belum memiliki jamban dirumahnya. Semoga kedepannya masalah-masalah seperti
tidak lagi muncul ke permukaan.
Sebagai tambahan ilmu bagi kita semua, saya sengaja mencari
tahu tentang syarat jamban sehat yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan.
Syarat-syarat tersebut antara lain:
- Tidak mencemari air. Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester. Jarak lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter. Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur.
- Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut.
- Tidak mencemari tanah permukaan.
- Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
- Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan. Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan. Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air. Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran. Lantai jamban harus kedap air dan permukaan tidak licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodik.
- Aman digunakan oleh pemakainya. Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan bata atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lain yang terdapat di daerah setempat. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya. Lantai jamban rata dan miring ke arah saluran lubang kotoran. Jangan membuang plastik, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran. Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh. Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100.
- Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan. Jamban harus berdinding dan berpintu. Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.
Yang sekarang sudah punya jamban dirumahnya, jangan lupa
dijaga selalu kebersihannya ya. Salam bumi!
Tulisan
ini ditulis dalam rangka event #30DaysSaveEarth yang diselenggarakan oleh
@jungjawa dan @unidzalika Info selanjutnya bisa intip link ini.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan dikomentari. Kritikan pedas pun tetap saya terima sebagai ajang pembelajaran kedepannya. Terimakasih :)